Akibat terlalu
percaya kepada orang yang tidak dikenal,
uang jutaan
rupiah raib dibawa kabur.
Mimemobalnews (2/3) Akibat terlalu percaya kepada
seseorang yang tidak dikenal, Yusni (49) seorang ibu rumah tangga di kawasan
padang basi kecamatan lubuk kilangan, Jumat (13/2) siang hari menjadi korban
penipuan orang yang tidak dikenalnya, Adi (nama samaran, 31) Awalnya, Adi
kebetulan yang melewati rumah Yusni dan menemui sang pemilik rumah yang sedang
dibangun, saat itu pelaku menemui korban dengan menawarkan hendak menjual seng
bermerk Aquaproof yang harganya sangat murah dibanding harga toko. Harga yang
ditawarkan Rp. 700.000/ kodi sedangkan harga toko mencapai kurang lebih Rp.
1.000.000. Tergiur dengan harga yang miring korban pun lansung memesan 3 kodi
seng dengan memberikan uang muka Rp.700.000 dan sisanya dibayar nanti ketika
barang tiba.
Berikutnya pelaku pergi dan menuju
toko Nita Jaya yang terletak di jalan raya Cengkeh. Menurut Vita (21) salah
satu karyawan toko Nita Jaya, pelaku hendak memesan seng tersebut dengan meminta
sebanyak 3 kodi dan berlagak ingin membayar lunas saat barang tiba di alamat
karena pelaku meminta lansung diantarkan bersama dirinya ke tempat tujuan.
Sesampainya di alamat pelaku masuk ke dalam hendak meminta sisa uang yang harus
dilunaskan korban, melihat dari dalam rumah barang sudah sampai, akhirnya
korban percaya dan lansung membayar sisa yang harus dilunasi tanpa ada
kecurigaan sedikitpun. Pelaku kembali keluar dan meminta kepada supir toko agar
diantarkan ke Pasar Bandar Buat dengan alasan meminta uang kepada saudaranya di
pasar, dan supir pun mengantarkan pelaku ke bandar buat dan meninggalkan supir
yang menunggu di dalam mobil dengan alasan masuk ke dalam pasar hendak mengambil
uang kepada saudaranya.Kemudia supir pun sadar bahwa dirinya telah ditipu
setelah menunggu satu jam namun pelaku tidak kunjung tiba. Supir pun mengambil
langkah kembali ke alamat yang sudah diletakkan seng lalu lansung menemui
pemilik rumah dengan menceritakan kejadian yang dialaminya. Sontak korban pun
kaget bukan kepalang dan lansung marah-marah dengan mengatakan bahwa dia telah
melunasi kepada pelaku. Namun, bukti bon masih ada pada supir yang bisa
dijadikan bukti bahwa korban belum membayar ke pihak Toko Nita Jaya, dengan
terpaksa korban membayar untuk kedua kalinya.
Toko Nita Jaya telah meleporkan
kasus penipuan ini walau bagaimanapun yang ditipu adalah konsumennya dengan
memberikan rekaman cctv kepada pihak
yang berwenang agar mendalami kasus penipuan tersebut dan menghimbau masyarakat
agar tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, untuk menghindari
tindak penipuan (Agung Surya).